News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

​​​​​​​Agus Salim terancam 6 tahun penjara setelah dilaporkan Pratiwi Noviyanthi. Kuasa hukum Novi mengungkap alasan laporan hukum terkait dugaan fitnah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WIB
Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Perseteruan antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kini memasuki babak yang jauh lebih serius. Konflik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial terkait polemik dana donasi kini berkembang menjadi perkara hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Langkah hukum yang diambil Pratiwi Noviyanthi membuat posisi Agus berada dalam sorotan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum berupa ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

agus
Pratiwi Noviyanti dan Kuasa Hukum, G Nyoman Tio Rae. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Kasus ini berawal dari berbagai tudingan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan penyelewengan dana donasi. 

Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan reputasi Pratiwi Noviyanthi sebagai aktivis sosial.

Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar kebenaran dapat diuji secara resmi melalui proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap menyerang martabat pribadi. 

Jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku, Agus Salim berpotensi menghadapi ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penjelasan mengenai dasar hukum laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, G Nyoman Tio Rae, dalam sebuah tayangan YouTube Cumicumi yang diunggah pada 9 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas dan serius.

“Persoalan hukumnya tentang tuduhan fitnah itu kami menyematkan, atau pelaku-pelaku itu dibayang-bayangi oleh Pasal 27, Pasal 433, Pasal 441, dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, yang tentu ancaman pidananya sangat serius. Yang paling rendah saja enam tahun penjara,” ujar G Nyoman Tio Rae.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan didasari keinginan untuk membalas dendam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai selama ini kliennya justru memilih diam meski berbagai tudingan terus muncul.

“Tindakan-tindakan ini yang perlu teman media ketahui bukan tentang tindakan balas dendam. Karena pada dasarnya Teh Novi selama berbulan-bulan, bahkan sudah mau masuk berapa tahun ini, tidak pernah menyentuh atau menyenggol saudara AS, saudara R, saudara F, dan teman-teman lain,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT