GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Tolak Kuasa Hukum yang Sudah Disiapkan Polda Metro Jaya

Jadi tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak metro Jaya.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:02 WIB
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. 
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu, tersangka Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak Metro Jaya.

Diketahui bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Irjen Teddy Minahasa Putra. (dok. Polda Sumbar)

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi persnya pada Sabtu (15/10/2022) malam. 

Zulpan mengatakan penolakan itu dilakukan Irjen Teddy Minahasa saat pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan. 

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah siapkan advokat dari Polda Metro Jaya. Namun tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara yang sudah disiapkan keluarga," kata Zulpan dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menjelaskan pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Teddy Minahasa. 

Namun, pemeriksaan terpaksa ditangguhkan akibat Irjen Teddy Minahasa meminta dirinya didampingi oleh kuasa hukum. 

Kuasa Hukum tersebut telah dipilih oleh pihak Irjen Teddy Minahasa sehingga kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya ditolaknya. 

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan. (Antara)

Alhasil, kata Zulpan, proses pemeriksaan bakal kembali oleh penyidik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bakal berlanjut pada pekan depan. 

"Sehingga kami dari Polda Metro Jaya mengakomodir ini kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin (17/10/2022) sesuai permintaan beliau dengan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa terkait jaringan peredaran narkotika. 

Bersamaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terdapat pula tiga perwira Polri yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkotika.

"Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo menuturkan pengungkapan keterlibatan para perwira Polri itu diawali adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika. 

Kala itu pihak kepolisian menangkap tiga orang sipil terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Beberapa hari lalu PMJ mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," ungkapnya.

Kasus Teddy Minahasa Tak Pengaruhi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tengah bergulirnya penyelidikan Tragedi Kanjuruhan. 

Kendati Teddy ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memastikan pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa berjalan tanpa hambatan. 

"Tidak mengganggu, proses akan berjalan semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, pihak Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika. 

Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal 14/10/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ST tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. 

"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, dalam ST tersebut tertulis nama Irjen Pol Toni Tarmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Toni Tarmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (raa/ppk/muu/pdm) 



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT