Tak Ingin Membuat Lesti Kejora Ribut dengan RB, Ini Sepak Terjang Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul
Tak Ingin Membuat Lesti Kejora Ribut dengan RB, Ini Sepak Terjang Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul
Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:29 WIB
Sumber :
- Istimewa/Instagram Hotma Sitompul
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Imbas dari kasus ini, RB terancam hukuman lima tahun penjara karena telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pasalnya Rizky dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (Aag)
Load more