Tak Ingin Membuat Lesti Kejora Ribut dengan RB, Ini Sepak Terjang Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul
- Istimewa/Instagram Hotma Sitompul
Sebelum jadi pengacara kondang, Hotma pernah bekerja menjadi staff di LBH Jakarta, di bawah pimpinan DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, S.H, pada tahun 1977 sampai 1980. Kemudian, ia juga sebagai pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon.
Untuk sepak terjang di dunia pendidikan, lelaki kelahiran Jakarta 30 November 1965 ini, pernah mengemban kuliah di Universitas Gadjah Mada. Dan, lelaki berdarah batak ini, merupakan mantan ayah sambung Bams, yang menikahi ibu Bams, Desiree Tarigan pada tahun 1997.
Namun, pada tahun 2021 ia diterpa isu yang tidak mengenakkan soal rumah tangganya. Karena, istrinya Hotma, Desiree Tarigan, mengaku diusir dari rumah yang ia tinggali bersama suaminya tersebut.
Desiree juga mengaku sudah dua bulan tidak tinggal serumah dengan Hotma Sitompul. Lalu, pada 7 Februari 2021, istri Hotma mengaku diusir secara tiba-tiba dari rumah yang telah ditinggalinya sama Hotma selama hampir 22 tahun.
Untuk diketahui, saat ini Hotma Sitompul merupakan kuasa hukum Rizky Billar. Hotma juga berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," beber Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Sambungnya menuturkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.
Namun, sebelumnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Pada saat itu, RB menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Load more