Jakarta - Dewan Pers meminta peretasan awak redaksi Narasi segera diusut aparat penegak hukum. Awak redaksi Narasi diretas pada 24 September 2022 lalu.
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini segera menemukan pelakunya dan mengusut tuntas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Rabu (28/9/2022).
Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Dewan Pers pun mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan.
Mereka meminta pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya secepat mungkin.
Dewan Pers memandang tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik dan kemerdekaan pers.
Menjaga kemerdekaan pers merupakan tanggung jawab semua pihak baik perusahaan pers, publik, pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," ungkap Agung.
Load more