Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun mengaku menjual Channel Telegram @Bjorkanism ke Hacker Bjorka.
Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda asal Madiun tersebut terduga terlibat kasus Hacker Bjorka.
Bahkan MAH yang ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022 itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.
MAH Wajib Lapor
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu dijerat pasal UU ITE, diduga 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Load more