Inilah Alasan Muhammad Agung Hidayatullah Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Memuluskan Aksi Hacker Bjorka
Sebagai informasi, Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai salah satu tersangka bagian dari hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan Tim Khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Â
Inilah Motif MAH Pemuda Asal Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka
Polisi mengungkap motif Muhammad Agung Hidayatullah (21) atau MAH bekerja sama dengan hacker Bjorka. MAH nekat 'bersekongkol' dengan Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
Polisi juga membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka.
MAH hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Peran MAH dalam Membantuk Aksi Hacker Bjorka
Peran MAH yakni sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.
"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade. Â
Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’.
Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.
Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (sim card), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade. (viva/mut/pdm)
Load more