Jakarta - Penyidik Mabes Polri selesai melakukan pemeriksdaan dengan alat lie detector atau uji kebohongan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi, Selasa (6/9/2022).
"Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf, hasil poligraf atau lie detector itu pro justitia. Itu juga konsumsi penyidik," kata Irjen Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Irjen Dedi menjelaskan hasil tersebut terbagi menjadi beberapa proses, yang mana Poligraf itu memiliki wadah internasional. Dia mengatakan pusat ikatan poligraf itu berada di Amerika.
Selain itu, dia menuturkan lie detector yang digunakan memeriksa Putri Candrawathi memiliki The International Organization for Standardization (ISO).
"Alat poligraf yang digunakan Labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan Poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," imbuhnya.
Oleh karena itu, Irjen Dedi enggan mengatakan hasil uji kebohongan tersebut karena materi penyidikan.
Load more