Kejujuran dr Hastry soal Kondisi Mayat Brigadir J yang Sebenarnya, Dokter Ahli Forensik itu Sampai ....
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Masih ingat kasus pembunuhan Brigadir J? sebuah kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia, seorang anggota Polri yang dihabisi nyawanya oleh atasannya sendiri.
Peristiwa nahas yang terjadi pada dua tahun ini mengakibatkan seorang ajudan atau ADC Kadiv Propam Polri meninggal dalam keadaan tak wajar.
Tanpa terduga, pelaku utama atau dalangnya kejadiannya yakni atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Seorang Perwira Polri yang berpangkat Irjen, Ferdy Sambo kini telah dipecat dari Kepolisian karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini tengah menjalani hukuman berupa penjara seumur hidup.
![]()
Terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J. (Julio Tri Saputra/tvOnenews)
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah diadili dan divonis mendapatkan hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebab Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi menjadi dalang dari kasus tersebut, sehingga mereka mendapatkan hukuman terberat dibandingkan terdakwa lainnya.
Pengadilan Tinggi Jakarta menolak Banding mereka. Maka Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman pidana mati. Sementara, Putri Candrawathi mendapatkan hukuman 20 tahun penjara
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Namun, pihaknya mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA), dan mengabulkan permohonannya.
Oleh karena itu Majelis Hakim Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana penjara seumur hidup dan batal dihukum mati.
Analisa Ahli Forensik soal pembunuhan Brigadir J
Jauh sebelum proses hukum di pengadilan berlangsung, jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan ekshumasi untuk kembali di autopsi, demi mendapatkan kebenaran tentang luka yang terdapat pada tubuh korban.
Dalam sebuah kesempatan, Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti akhirnya menjawab saat muncul kepanikan sekaligus pertanyaan masyarakat.
Salah satunya adalah pertanyaan tentang mengapa bagian organ tubuh yakni otak berada di perut atau dada korban.
Load more