"Berkas para tersangka obstruction of justice tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan enam tersangka lain terkait kasus obstruction of justice.
Mereka kini tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Dalam hal itu, Ferdy Sambo telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara. Ia menyampaikan terkait tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Pihaknya mengingatkan agar seluruh pihak tidak boleh menganggap remeh Ferdy Sambo.
Sebab ia bukanlah orang sembarangan, sehingga semua pihak diharapkan untuk berhati-hati, terutama para penyidik yang menangani kasus ini.
"Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan... Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse," ungkap Taufan dikutip dari VIVA (4/9/2022).
Dia bahkan menyebut mantan Kadiv Propam Polri ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar, sehingga berpotensi terbebas dari jeratan hukum.
Load more