Sejumlah Tersangka Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J “Lolos” Uji Pemeriksaan Lie Detector, Ferdy Sambo Menyusul
- Kolase tvOnenews.com
Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menyiapkan tes poligraf atau dengan metode lie detector di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Untuk FS (Ferdy Sambo) akan dilangsungkan Kamis," kata Brigjen Andi Rian seusai dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Brigjen Andi Rian menjelaskan para tersangka menjalani pemeriksaan tersebut di lokasi yang sama guna melengkapi berkas para tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
"Lokasi di Puslabfor (Sentul, Bogor,red)," jelasnya.

Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Ist)
Adapun pemeriksaan hari ini dilangsungkan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi yang bernama Susi.
Selain itu, Brigjen Andi Rian mengatakan tiga tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM telah dilakukan uji kebohongan dengan hasil jujur.
Meski demikian, dia enggan merinci terkait materi pertanyaan para penyidik terkait uji kebohongan tersebut.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata dia.
Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Adapun agenda pemeriksaan terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.
"Pemeriksaan FS siang ini sekitar pukul 11.00 WIB di Mako Brimob, terkait obstruction of justice," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Kombes Nurul menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob karena Ferdy Sambo telah ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice karena berusaha menghalangi atau menghilangkan barang bukti.
Menurut Kombes Nurul, pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas yang akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas para tersangka obstruction of justice tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan enam tersangka lain terkait kasus obstruction of justice.
Load more