ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Tak Ditahan Diduga Jadi Alasan Upaya Melepaskan Irjen Ferdy Sambo, Polisi Dianggap Ajak “Main-Main” dengan Komnas HAM

Berbagai spekulasi muncul lantaran istri tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan seperti layaknya tersangka yang lain.
Senin, 5 September 2022 - 12:51 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Drama kontroversi perjalanan kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak.

Berbagai spekulasi baru muncul lantaran istri dari tersangka utama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, namun tidak dilakukan penahanan seperti layaknya tersangka yang lain.

Upaya Melepaskan Ferdy Sambo

Baru-baru ini muncul spekulasi baru yang disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos dari jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual. Sebab upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Sugeng Teguh seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).

Sugeng menjelaskan pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Sugeng mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.


Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Tim tvOne - Syifa Aulia)

Selain itu, Teguh mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

Teguh mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Polisi Ajak “Main-Main” Komnas HAM

Putri Candrawathi masih bersikukuh mendapat pelecehan seksual dari Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Padahal kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi ini sebelumnya telah dihentikan atau SP3 oleh penyidik kepolisian.

Apakah terjadi pelecehan seksual di Magelang, Jawa Timur seperti yang disampaikan oleh Putri Candrawathi?

Aktivis sosial dari Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat menanggapi pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Melansir pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne, Minggu (4/9/2022) malam, Irma Hutabarat menduga polisi ajak 'main-main' Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam dugaan pelecehan seksual ini.

"Ini sudah hari ke 60 (kasus penembakan Brigadir j) jadi sudah bulan kedua, dan ceritanya balik ke awal (pelecehan seksual). Ini sudah bulan kedua jadi kepolisian Republik Indonesia jangan main-main. Kalau sekarang main-mainnya mengajak Komnas HAM dan Komnas Perempuan," tuturnya di Jakarta. 

Irma Hutabarat menegaskan tidak berarti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu bisa menjadi kebenaran. 

"Karena sumbernya adalah pembohong, pembunuh berencana, dan juga adalah orang yang sudah melakukan laporan palsu, obstruction of justice dan membayar orang untuk membunuh," tuturnya.


Irma Hutabarat di acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne (Ist)

Alih-alih bersikap independen Irma Hutabarat pun menduga polisi 'main-main' dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk satu suara mengiyakan skenario yang diungkapkan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.

"Independensi itu bisa jadi stempel, yang namanya lembaga negara itu dibayar oleh negara. Jangan main-main, rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu dicatat sebagai dokumen negara, yang akan jadi sejarah yang dibaca oleh seluruh bangsa ini nanti," katanya.

"Saya pikir sejak awal kita sudah dibohongi terang-terangan tuh, Duren 3, tembak-tembakan, pelecehan seksual, ketika itu gugur, masa iya mau diulang lagi. Kita ini punya nalar dan ini melecehkan nalar jadinya," tambahnya.

Menurut Irma keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi pun berubah-ubah. Jika sebelumnya dia sempat mengaku mendapat pelecehan seksual, semenatra dalam BAP suaminya Ferdy Sambo, istrinya tersebut justru diperkosa Brigadir J.

"Beda banget loh pemerkosaan sama pelecehan seksual. Kalau perempuan diperkosa itu setengah mati, mau buka baju aja susah, pasti akan melawan, pasti akan ada tanda kekerasan.

Ada lagi yang lebih aneh, mana mungkin orang diperkosa terus tiba-tiba masih satu mobil, terus barang-barangnya masih dibawakan oleh Joshua. Kalau ada orang yang mengalami kekerasan melihat mukanya saja tidak sudi," tuturnya.

Lebih lanjut Irma Hutabarat juga memberikan pandangannya soal dugaan Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa. Menurutnya mana mungkin orang dengan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) masih memberikan perintah, dan memberikan keterangan palsu.

"Jangan lupa dia juga menjanjikan Rp1 miliar kepada Bharada E untuk membunuh. Kita dibodoh-bodohi sekarang," katanya.

Meski begitu Irma Hutabarat mengaku masih mempercayai Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini. Karena Kapolri sendiri sudah berbicara langsung di hadapan Parlemen.

"Tapi kalau melihat cara permainan, membawa lembaga-lebaga negara yang sangat kacau rekomendasinya, maka harus dipertanyakan? Saya ingin mempertanyakan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dari mana keluar rekomendasi seperti itu? kami ingin tahu proses di belakangnya, apakah ada bukti? apakah pernah berbicara dengan Putri Candrawathi?," ungkapnya.

Bahkan Irma Hutabarat menilai rekomendasi ini sudah kelewatan. Ditambah Putri Candrawathi juga tidak ditahan padahal statusnya sudah menjadi tersangka hingga melukai rasa keadilan masyarakat.

"Kita ini mau dibuat percaya seolah-olah yang mengatakan itu psikolog, forensik. Saya tidak paham karena mereka pertama mengatakan obstruction of justice, Putri Candrawathi berbohong, peristiwa Duren 3 tidak ada. lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang, pertanyaan saya bagaimana proses itu bisa terjadi?," katanya. 

"Mana bukti-buktinya, bagaimana lembaga negara bisa memberikan rekomendasi tanpa bukti? itu bukan main-main, jangan dijadikan permainan," pungkasnya. 

Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Berbeda halnya dengan Putri Candrawathi, pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8/2022), pukul 23.53 WIB.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis


Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. (Ist)

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Diketahui Putri Candrawathi masuk dalam daftar tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Berdasarkan penetapan tersebut, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun. (Mzn/mut/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT