Imbas Usir Pengacara Brigadir J, Harga Outfit Brigjen Andi Rian Dibongkar, Disinggung Pernyataan Polri tentang Gaya Hidup
- kolase TvOnenews.com
Jakarta - Imbas usir pengacara Brigadir J di rekonstruksi, netizen Twitter bongkar harga outfit pemimpin tim penyidik Brigjen Andi Rian yang tembus puluhan juta rupiah.
Nama Brigjen Andi Rian sontak melejit lantaran tindakannya yang mengusir Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J di proses rekonstruksi Selasa (30/8/2022).
BRIGJEN ANDI RIAN.?☹️
— BEN??? (@TheEagle_BEN) August 30, 2022
SOSOK AROGAN YG MELARANG PENGACARA KORBAN MELIHAT REKONSTRUKSI.
DIA INI MANTAN ANAK BUAH SAMBO,DIALAH YG MENERUSKAN JABATAN SAMBO SEBAGAI DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI SAAT INI.
SETELAH SAMBO DI GESER KE KADIV PROPAM POLRI.
COPOT ANDI RIAN
PAK,@ListyoSigitP ☹️ pic.twitter.com/UlgdJ13YhH
Geram akan hal itu, netizen melakukan hal tak tertuga dengan mengungkap harga outfit yang dikenakan Brigjen Andi Rian saat siaran pers.
Ia kedapatan dua kali mengenakan baju dari brand mewah London, Burberry saat menyampaikan siaran pers. Atas hal itu Brigjen Andi Rian mendapatkan julukan Brigjen Burberry.
Hal tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosTemlen pada Jumat (9/2/2022)
"Netizen Maha Jeli."
"Edun,, $470," tulisnya.
Dalam foto tersebut, Brigjen Andi Rian tampak mengenakan kemeja Burberry Somerton Shirt in Grey dengan harga Rp 12.447.132.
Netizen maha jeli.. pic.twitter.com/yfvmQ6zq6P
— Boss (@BosTemlen) September 2, 2022
Pada foto kedua, ia tampil gagah mengenakan kemeja Burbery White Embroidered Logo Oxford Shirt dengan harga Rp 6.999.921.
edun.. $ 470 pic.twitter.com/0UT0m0dRP4
— Boss (@BosTemlen) September 2, 2022
Tak tanggung-tanggung, netizen juga turut mengaitkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang memproses anggota polisi yang bergaya hidup mewah.
Sebelumnya, Kapolri dalam rapat bersama DPR RI memang mengatakan mengatur perilaku anggota polisi tentang gaya hidup dalam Korps Bhayangkara dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan Surat Telegram Rahasia (STR) Propam Polri.
"Untuk pola hedonis kami sudah mengeluarkan Perkap dan STR Propam terkait hedonis ini. Tolong Pak, kami diinfokan karena ini sudah diatur, kalau pola ini masih dilakukan kami sudah punya aturan dan mereka bisa kita proses di dalam aturan kami terkait dengan pelanggarannya," ujar Listyo.
Load more