Memanas! Soal Perombakan Polri Bikin Debat Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin: Kenapa Kita Mengadili Polisi?
- Kolase tvonenews.com
"Saya tidak menutup masalah ini, tetapi anda harus mengerti memberi dukungan kepada instusi negara, proses ini sedang berjalan," ungkapnya.
Debat panas Deolipa Yumara vs Ali Ngabalin. (via-viva)
Ali Ngabalin tak berhenti bicara dengan nada tinggi hingga menanyakan siapa Deolipa dengan beraninya menuduh orang dengan berkata bodoh, Deolipa merespon mengaku sebagai aktivis tahun 1998 masa awal.
Deolipa pun menutup pernyataan dengan mengatakan bahwa upaya mengkritik pemerintah dan insitusi kepolisian ini karena negara sedang tidak baik-baik saja.
"Catatan Demokrasi ini penting bahwasanya kita ini kan masyarakat sipil, kita boleh dong mengkritik negara kalau negara ini tidak baik-baik saja," ujarnya.
"Kalau negara baik-baik saja, saya juga diem pak, saya mending pelihara burung di rumah..tapi karena tidak baik-baik saja jadi saya harus berontak pak," pungkasnya.
Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more