News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Titipan Bapak’ Dugaan Suap Ferdy Sambo Terhadap LPSK Dilaporkan ke KPK, Dosa-Dosa Perwira Tinggi Tersebut Mulai Terungkap!

Belum selesai kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo dilaporankan atas perilakunya terkait dugaan korupsi yang melakukan tindak pidana suap terhadap LPSK.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:28 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Belum selesai kasus penembakan terhadap Brigadir J, kini Ferdy Sambo harus mendapatkan laporan atas perilakunya terkait dugaan korupsi yang melakukan tindak pidana suap terhadap LPSK

Semenjak berita diduga adanya tindak pidana suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo melalui seseorang, yang telah ditolak oleh LPSK. Tindakan liciknya kini telah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Korupsi Dilaporkan ke KPK

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022).

Dalam keterangannya kepada media, koordinator Tampak Robert Keytimu menjelaskan ada dua dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, ketika ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Pertama dilakukan kepada salah satu staf LPSK yang mendatangi kantor Divisi Propam Polri, terkait permintaan perlindungan kepada Bharada E. Menurut salah satu Staf LPSK, ia mendapat dua amplop yang diduga berisi suap terkait tewasnya Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)

Staf LPSK didatangi pria berseragam hitam dengan garis abu-abu diduga memberi dua amplop cokelat. 

"Seseorang itu mengatakan, 'titipan atau pesanan bapak (Ferdy Sambo) untuk dibagi berdua," jelasnya. 

"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya.

Dugaan suap yang kedua adalah mengenai soal hadiah Rp2 miliar yang diberikan Ferdy Sambo kepada para tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

LPSK Menolak Titipan Amplop di Ruang Tunggu Kadiv Propam

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya tidak memberikan komentar, namun pada akhirnya LPSK angkat bicara terkait pemberian dua amplop berwarna coklat kepada stafnya usai bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, pada Juli 2022 lalu. 

Sebelumnya pernyataan pemberian dua amplop tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan peristiwa pemberian amplop terjadi pada saat staf LPSK berkunjung ke Kantor Propam Polri pada (13/7/2022). Pada saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.  

Setelah bertemu dengan Ferdy Sambo, terdapat jeda menunggu datangnya Bharada E. Kemudian salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri. 

“Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

“Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” lanjutnya.

Baca Juga Siap Jadi Justice Collaborator, LPSK Kawal Terus dan  Beri Perlindungan Bharada E, Ini Sanksi Bila Keterangannya Berubah ...

Edwin juga mengatakan bahwa amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK pada waktu itu. Kemudian mereka mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi amplop yang diberikan staf berseragam tersebut.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” jelas Edwin.

Pihaknya juga tidak menjelaskan apa yang ada di dalam amplop setebal 1 cm tersebut. Edwin hanya mengatakan dengan tegas bahwa pemberian amplop tersebut langsung ditolak oleh kedua staf LPSK tersebut.

“Belum dilihat lah? Kasih begitu aja sudah buat staf LPSK gementaran. Langsung staf kami tolak saja. Intinya dikasih begitu saya sudah bikin shock staf LPSK, enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa,” pungkasnya.

Begitu juga konfirmasi dari Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi awak media. Pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan memberi klarifikasi terkait perkataan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

“Itu bukan diduga, memang terjadi,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).

Hasto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada Rabu (13/7/2022) saat pihaknya melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus Pembunuhan Brigadir J.

Dirinya menceritakan kronologi pemberian amplop tersebut terjadi saat staf LPSK melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Ferdy Sambo di kantornya.

Namun setelah selesai, staf LPSK diberi amplop yang diduga berisi uang dari orang yang diduga staf Ferdy Sambo.

“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya tapi yang pasti ada di situ,” imbuhnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (ANTARA)

Hasto juga mencurigai amplop tersebut berisi sejumlah uang yang cukup besar. Namun menurut staf mereka tidak membuka amplop dan langsung mengembalikannya.

“Tapi dikembalikan langsung karena LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu,” tandas Hasto.

Diketahui sebelumnya Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pengacara Irjen Sambo Bantah Terkait Amplop Coklat

Pengacara Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Irwan Irawan yang menegaskan bahwa peristiwa pemberian amplop coklat kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut tidak ada atau tidak terjadi.

“Pertama, saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu (pemberian amplop coklat) sebagaimana yang diceritakan. Kalaupun ada (pemberian amplop coklat) harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya, dan kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut,” kata Irwan yang dikutip dari VIVA, pada (13/8/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya meragukan dengan informasi yang disampaikan oleh Mahfud MD juga pihak LPSK terkait isu amplop coklat tersebut. Hingga saat ini belum ada bukti pasti terkait pemberian amplop ke staf LPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuan, pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang diberikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa,” terangnya. 

Meskipun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengkonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut. Namun hal ini dibantah oleh tim Kuasa Hukum dari Irjen Ferdy Sambo. (Lpk/chm/Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT