Jakarta - Tersangka korupsi lahan sawit Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group akhirnya dijemput oleh jajaran Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta. Surya Darmadi kemudian digelandang ke Kompleks Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Senin (15/8/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi informasi itu, "ya benar."
Saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, tak ada satu patah katapun yang terlontar dari buronan kelas kakap itu.
Surya Darmadi tiba di kompleks Kejaksaan Agung Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.58 WIB.
Ia menggunakan kemeja putih dikawal dengan sejumlah mobil menuju gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah empat kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung.
Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Load more