4 Kali Mangkir, Koruptor Kelas Kakap Surya Darmadi Dijemput Paksa Kejaksaan Agung
ersangka korupsi lahan sawit Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group akhirnya dijemput oleh jajaran Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta. Surya Darmadi kemudian digelandang ke Kompleks Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:43 WIB
Sumber :
- tim tvonenews
Kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan. Adapun dua tersangka yaitu RTR sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008.
Sementara itu, Tersangka SD dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ito)
Load more