Namun mengenai tempat dan waktu pelaksanaannya Taufan mengungkap saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan timsus apakah akan dilaksanakan di Komnas HAM atau tempat lain.
“Kita sedang bernegosiasi, tapi kita minta sebisanya di sini,” imbuhnya.
Diketahui, Ferdy Sambo telah ditempatkan di sel khusus Mako Brimob Polri selama 30 hari sejak Sabtu, (6/8/2022) lalu.
Diamankannya mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga atas ketidakprofesionalan dalam prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren III, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan oleh timsus dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) serta Inspektorat Khusus (Irsus) dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. (Pag/act/ito/kmr)
Load more