Komnas HAM saat ini sedang berkoordinasi dengan Polri dan meminta Inspektorat Khusus (Irsus) untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.
“Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu (pengaburan fakta),” imbuh Taufan.
Kemudian, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan lanjutan dari 5 ponsel terkait data siber atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan lanjutan terkait alat bukti tersebut guna menyandingkan data yang dibutuhkan dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J.
Load more