News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Bharada RE Ditahan di Bareskrim

Tim khusus Polri dikabarkan menahan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keduanya diketahui berinisial Brigadir RR dan Bharada RE
Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:52 WIB
Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Bharada RE Ditahan di Bareskrim
Sumber :
  • kolase tvonenews.com

Jakarta - Tim khusus Polri dikabarkan telah menahan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keduanya diketahui berinisial Brigadir RR dan Bharada RE.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Minggu (7/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya ditangkap dan ditahan di Bareskrim," ujarnya.

Ditanya lebih detail, Andi Rian enggan membeberkan kronologi penangkapan Brigadir RR dan Bharada RE.

Ditangkapnya ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo ini semakin menambah daftar tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, Mabes Polri kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP.

"Terbukti untuk Bharada E pasal 338 sesuai laporan dari pihak keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/8/2022).

Polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8).

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8). 

Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E setelah gelar perkara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," ujar Andi pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. 

Disingung oleh rekan media mengenai keberadaan Bharada E, Dir Tipidum menyebut bahwa kini Bharada E sedang berada di Bareskrim Polri.

"Bharada E sekarang di Barekrim Pidum, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan." ungkap Dir Tipidum.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini terkait atas laporan dari Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, dimana 11 orang pihak keluarga termasuk dalam pemeriksaan  saksi.

Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Namun, sampai dengan saat ini Ibu Putri Candrawati, belum bisa dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dijadwalkan hari ini Kamis (4/8)  jam 10.00 WIB jalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hingga kini buntut atas aksi penembakan antar polisi itu, 3 Perwira Polisi nonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. untuk menghindari konflik kepentingan dan agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.

Diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal).

Bahkan Kapolri membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, terjadi insiden baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 8 Juli lalu dan baru terungkap pada Senin 11 Juli. Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual pada Putri di dalam kamar dan terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J. (Mzn/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT