Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil & Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD
- ANTARA
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022) mengatakan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil dan Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD, menyedot perhatian publik di akhir pekan.
Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Sumber: ANTARA)
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," katanya.
Alasan Penempatan di Mako Brimob
Dedi menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
(Situasi Sabtu (7/8/2022) di Depan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Sumber: ist)
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.
Load more