Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022) mengatakan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Sumber: ANTARA)
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," katanya.
Load more