Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil & Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD
- ANTARA
Isu Penangkapan Beredar
Sepanjang hari Sabtu (6/8/2022) santer beredar isu mengenai penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
(Irjen Pol Ferdy Sambo. Sumber: tim tvonenews)
"Iya," kata sumber tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022). Namun, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol.
Disebutkan pula bahwa Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus Brigadir J atau brigadir Yosua Hutabarat.
Kabar mengenai dibawanya Irjen Sambo di Mako Brimob dibenarkan oleh internal Polri yang enggan disebut namanya. "Iya," kata sumber tvonenews.com di internal Polri.
Namun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi prasetyo belum membenarkan kabar tersebut. "Belum ada info dari Timsus," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) sore.
Informasi Dari Menko Polhukam
Informasi mengenai penangkapan Ferdy Sambo juga dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia bahkan menyebutkan hal itu melalui unggahan di akun instagram pribadinya @mohmahfudmd.
"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media," demikian unggahan @mohmahfudmd.
(Cuplikan layar - Pernyataan Menko Polhukam mengenai Ferdy Sambo. Sumber:instagram)
Kemudian Mahfud bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.
"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," jelasnya.
Menurut Mahfud, pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik karena beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.
Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," katanya.
Pengerahan Pasukan
Sebelumnya, Sebanyak 10 anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap menyambangi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB.
Load more