Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya tidak pernah meloloskan aplikasi judi online dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Tidak ada kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena perbuatan itu menabrak undang-undang," ujar Johnny sesuai mendaftarkan NasDem di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan Kominfo tegas menindak segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum terkait digital elektronik.
Menurutnya, judi online, pornofrafi, radikalisme, dan terorisme menjadi fokus utama Kominfo.
"Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk itu semua tadi. Jadi, ini penegakkan aturan keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum," jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan Kominfo tidak menghalangi pihak PSE yang ingin membuka ruang digital besar di Indonesia.
Namun, dia mengingatkan agar legalitas penting untuk segera dilaksanakan.
"Aturan atau hukum yang berlaku perlu sama-sama kita ikuti dan patuhi. Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more