News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Terdapat Alat Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 Miliar

KPK meyakini terdapat alat bukti untuk menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerimaan izin pertambangan senilai Rp104,3 miliar.
Kamis, 21 Juli 2022 - 00:12 WIB
KPK: Terdapat alat bukti Mardani Maming terima suap Rp104,3 miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

KPK meyakini terdapat alat bukti untuk menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerimaan izin pertambangan senilai Rp104,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beberapa perusahaan dimaksud sebenarnya direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dengan MM (Mardani Maming) yang dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN (Prolindo Cipta Nusantara) melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM sejumlah sekitar Rp104,3 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka pada 6 Juni 2022 seiring dengan diterbitkan Sprindik Nomor Sprint.Dik/61/DIK.00/01/2022, namun Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Proses praperadilan masih berlangsung dengan agenda pembacaan jawaban KPK terhadap gugatan Mardani Maming pada Rabu (20/7).

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berawal dengan adanya laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Februari 2022," ungkap Ali.

Dari hasil telaah baik objek dan subjek laporan masyarakat yang diterima KPK tersebut, katanya, KPK mengungkapkan perkara itu awalnya belum pernah ditangani penegak hukum lain.

"KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi berbagai pihak di antaranya Dinas ESDM Tanah Bumbu, ESDM Provinsi Kalsel, PT PCN , dana analisis berbagai dokumen terkait kasus dimaksud," tambah Ali.

Dari serangkaian penyelidikan kemudian dikumpulkan data, informasi, dan dokumen sebagai bukti permulaan sehingga disimpulkan telah lebih ditemukan 2 alat bukti.

"Di antaranya berupa surat dan dokumen berjumlah 129 dokumen dan 18 orang yang telah memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan, termasuk permintaan keterangan terhadap MM serta alat bukti petunjuk berupa bukti elektronik," ungkap Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari bukti permulaan tersebut, maka sekitar Juni 2022 KPK meningkatkan ke tahap penyidikan.

"Dari proses penyelidikan telah ditemukan fakta adanya dugaan penerbitan perizinan pertambangan dengan peran MM selaku Bupati Tanah Bumbu," kata Ali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT