Ustadz Abdul Somad Jelaskan Daging Kurban Boleh Dibagikan Kepada Tetangga Nonmuslim, Ini Penjelasan Berdasarkan Fatwa Ulama
Daging kurban merupakan salah satu bentuk hadiah. Oleh sebab itu, memberi daging kurban kepada tetangga Nonmuslim diperbolehkan, demikian Ustaz Abdul Somad.
Minggu, 10 Juli 2022 - 09:42 WIB
Sumber :
- Youtube
Update Informasi Terbaru dan Jangan Lupa Subscribe:
Load more