ACT Diduga Tilep Uang Dana Sosial Korban Pesawat Lion Air Boeing JT-610 Rp 138 Miliar
Bareskrim Mabes Polri menguak dugaan penyelewengan dana sosial bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sabtu, 9 Juli 2022 - 17:16 WIB
Sumber :
- ANTARA
Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan bukti bahwa dugaan aliran dana sosial untuk para korban pesawat Lion Air Boeing JT-610 itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pendiri yakni Ahyudin dan Ibnu Khajar maupun operasional yayasan.
"Dan diduga pihak Yayasan ACT tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus yakni A (Ahyudin) dan Wakil Ketua Pengurus IH (Ibnu Khajar)," pungkasnya. (iki/put)
Load more