Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran.
Hal tersebut lantaran sudah masuk dalam rencana dari Kementrian Perdagangan.
"Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak tahun 2021," ujar Deddy melalui keterangan tertulisnya Selasa (14/6/2022).
Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa permasalahan minyak goreng tak hanya sekedar soal higienis saja sebagaimana disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan, namun banyak alasan yang lebih penting dan findamental.
Menurutnya, kualitas minyak goreng curah rendah, tidak tahan lama dan tidak sehat karena kandungan lemak tinggi serta rawan penyimpangan.
"Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan sederhana, maka lebih sehat, distribusi mudah, dan potensi penyimpangan gampang dihindari, misalnya bisa memakai barcode atau pengawasan digital lainnya," lanjutnya.
Deddy mengatakan bahwa biaya tambahan untuk proses minyak goreng curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000 sampai Rp 1.500 per kilogram.
Load more