LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa pembunuh sejoli nagreg, Kolonel Inf Priyanto, jalani sidang
Sumber :
  • tvOne

Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Hakim Ketua mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:31 WIB

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur yang diketuai Brigjen Faridah Faisal, Selasa (7/6/2022).

Dalam pertimbangannya, Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 

Priyanto bahkan memikirkan rencana membuang kedua korban, hanya 10 menit dari TKP kecelakaan di Kecamatan  Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Benar waktu tempuh antara tempat kejadian kecelakaan dari lokasi pembuangan korban di sungai Serayu sekitar 6 jam sedangkan munculnya ide dari terdakwa untuk merencanakan membuang korban ke sungai setelah 10 menit berangkat dari TKP kecelakaan," ujar Brigjen Faridah Faisal.

Baca Juga :

Namun, meski ada cukup waktu, Priyanto tetap berniat menghilangkan kedua korban, yakni Handi Saputra dan Salsabila, dengan membuang mereka ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

"Dalam kurun waktu tersebut memberikan keleluasaan terdakwa saksi 2 dan saksi 3 untuk berpikir dengan tenang tentang niat atau rencana terdakwa apakah dilanjutkan atau dibatalkan. Namun dalam kurun waktu yang dimaksud justru terdakwa saksi 2 dan saksi 3 mematangkan rencananya untuk memilih Salah satu sungai di Jawa Tengah dengan membuka aplikasi Google Maps," kata Hakim Ketua lagi.

Menurut Majelis Hakim, Kolonel Priyanto, bersama Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh kemudian mempertimbangkan lokasi yang cocok untuk menjalankan gagasan Priyanto.

"Lalu memilih sungai yang besar dalam dan sepi untuk mencari lokasi pembuangan agar korban dapat tenggelam dan hanyut sampai ke muara sungai atau laut agar mayat korban hilang atau dimakan binatang dan tidak dapat ditemukan," lanjut Faridah.

Sidang Kolonel Inf Priyanto bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Dia dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, penculikan, dan melarikan mayat untuk menyembunyikan kematian korban. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral