Presiden Joko Widodo Tak Tahu RUU Sisdiknas, Pengamat Hukum Sebut Wajar
- ANTARA/HO-Humas Unair
RUU Sisdiknas baru akan diajukan ke dalam daftar prolegnas tahun ini dan segera dimatangkan oleh Kemendikbudristek.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulu, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah menuju visi SDM yang unggul dan berkarakter.
"Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” jelas Anindito.
RUU Sisdiknas nantinya akan mengintegrasikan tiga undang-undang yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Load more