Nyaris OYS menjadi korban amuk massa, beruntung petugas kepolisian sigap datang ke lokasi sebelum pelaku babak belur. "Karena kejadian tersebut, nyaris pelaku diamuk massa oleh warga sekitar. Petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli menyelamatkan nyawa pelaku," tuturnya.
Guna mempertanggungjawabkan atas tindak pencurian yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana. Dia pun menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor milik korban ke Polsek Kembangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menyatakan, bahwa pihak kepolisian sudah mengindentifikasi ketiga pelaku lainnya dan sedang berusaha melakukan pengejaran. "Kami sudah berhasil identifikasi para pelaku yang kabur, sekarang sedang dalam proses pencarian," tutupnya. (gan/ito)
Load more