DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Abaikan Keadilan, Bisa Picu Kecemburuan
- tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana kebijakan “war tiket” haji atau berburu tiket, yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah menuai kritik keras dari DPR.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai gagasan tersebut berpotensi menabrak aturan dan mengabaikan prinsip keadilan bagi calon jemaah.
Marwan menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait wacana tersebut.
Ia menyebut, jika hanya sebatas diskusi tidak menjadi soal, namun akan bermasalah jika dipaksakan menjadi kebijakan.
“Ya, kita belum mendengar itu ya, baru wacana. Untuk diskusi, saya kira tidak apa-apa. Tapi kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan, umpamanya aspek legalitas,” kata Marwan kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Ia mengingatkan, sistem penyelenggaraan haji di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menegaskan mekanisme pendaftaran, bukan berburu tiket.
“Di situ disebutkan ya mendaftar, enggak bisa berburu tiket,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti aspek historis panjangnya daftar tunggu haji yang sudah terjadi sejak 2008 akibat tingginya minat masyarakat. Menurutnya, kebijakan “war tiket” justru berpotensi memperparah ketimpangan.
“Nah, kajian-kajian sosiologisnya juga penting, umpamanya kalau war tiket, terus yang akan berburu ini siapa? Perburu tiket ini orang-orang kaya kan?” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi kecemburuan sosial jika kebijakan itu diterapkan.
“Nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,” kata Marwan.
Lebih jauh, ia menilai wacana tersebut justru menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengurai antrean panjang jemaah haji yang kini mencapai jutaan orang.
“Kalau tiba-tiba mau menyetop moratorium dan berburu tiket itu namanya tidak mau kerja, enak-enaknya saja. Jadi suruh orang berebut,” tegasnya.
Menurut Marwan, solusi utama seharusnya difokuskan pada penambahan kuota dan kerja sama dengan negara lain, bukan mengubah sistem menjadi kompetisi bebas.
Di sisi lain, Komisi VIII DPR mencatat adanya perbaikan dalam persiapan haji tahun ini. Salah satunya, penerbitan visa yang sudah mencapai 98 persen sebelum keberangkatan.
“Biasanya pemberangkatan haji sudah setengah, masih ada setengah lagi belum terbit visa. Itu membuat was-was juga,” ungkapnya.
Load more