Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Momen ini menandai dimulainya tugas sembilan figur yang akan berada di garis depan pengawasan pelayanan publik nasional.
Sebanyak sembilan anggota, termasuk ketua dan wakil ketua, mengucapkan sumpah di hadapan Presiden dengan komitmen tegas untuk menjaga integritas, bebas dari praktik suap, serta setia pada konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya,” ujar seluruh anggota yang dilantik.
“Saya bersumpah dengan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah akan memegang teguh UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah akan selalu memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” lanjut mereka.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum pengangkatan anggota Ombudsman periode terbaru. Sebelumnya, seluruh kandidat telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Sebagai lembaga negara, Ombudsman memegang peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh institusi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menggunakan dana negara melalui APBN maupun APBD.
Fungsi ini menjadikan Ombudsman sebagai garda penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan bebas maladministrasi.
Adapun susunan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 adalah:
- Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Dengan komposisi baru ini, publik menaruh harapan besar agar Ombudsman mampu memperketat pengawasan, mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, serta menjadi benteng terakhir melawan praktik penyimpangan dalam layanan publik di Indonesia. (agr/iwh)
Load more