Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengsr pendapat umum (RDPU) bersama para pakar hukum untuk membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Senin, 6 April 2026 - 18:50 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar TV Parlemen
Ia menambahkan, lembaga tersebut nantinya harus memiliki kewenangan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari penyimpanan, pemeliharaan hingga pemanfaatan aset. Tujuannya agar aset sitaan tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai ekonomi.
"Jadi tata cara pengelolaan aset ini perlu diatur, perlu dapat porsi pengaturan dalam RUU ini. Jadi RUU ini harapannya menurut saya, tidak hanya mengatur soal penegakan hukumnya, tapi juga bagaimana aset ini dikelola sehingga aset itu memberikan nilai tambah kepada negara, kepada perekonomian mungkin ya kepada publik secara lebih umum," pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more