Kisah Siswa SMK IDN Bogor Gagal Daftar SNBP, Akses Dapodik Mendadak Ditutup di Tengah Polemik
- idn.sch.id
tvOnenews.com - Polemik penutupan SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata sempat berdampak langsung pada para siswa, khususnya mereka yang berada di tingkat akhir.
Sejumlah siswa kelas XII bahkan hampir gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena akses data pendidikan mereka mendadak tidak bisa digunakan.
Situasi ini terjadi sebelum orang tua siswa mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang mencabut izin operasional sekolah tersebut.
Dampaknya cukup serius karena menyangkut proses pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026.
Ketua Komite SMK IDN Boarding School Bogor, Eko Aprianto, menjelaskan bahwa masalah tersebut mulai terungkap pada 5 Februari 2026.
Saat itu para siswa kelas XII sedang bersiap mengikuti proses pendaftaran SNBP yang menjadi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri.
Namun di tengah proses tersebut, akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik sekolah ternyata tidak bisa digunakan.
Padahal sistem ini sangat penting karena digunakan untuk mengunggah data siswa yang menjadi syarat pendaftaran SNBP.
Menurut Eko Aprianto, pihak sekolah dan komite baru mengetahui bahwa akses Dapodik SMK IDN Bogor sudah ditutup sejak 28 November 2025.
- istimewa
Penutupan tersebut disebut terjadi tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan sebelumnya.
"Di hari itu IDN dan Komite baru tahu bahwa Dapodik IDN sudah ditutup aksesnya sejak 28 November 2025. Senyap, tanpa surat atau pemberitahuan," ujar Eko dalam keterangan tertulis.
Situasi ini membuat pihak sekolah dan orang tua siswa terkejut, karena pada saat itu waktu pendaftaran SNBP sudah sangat mepet.
Bahkan saat masalah tersebut diketahui, masa pendaftaran hanya tersisa sekitar tujuh hari lagi.
Padahal proses pendaftaran SNBP mengharuskan data siswa diunggah melalui sistem yang terhubung dengan Dapodik.
Tanpa akses tersebut, para siswa kelas XII terancam tidak bisa mengikuti jalur seleksi nasional berbasis prestasi.
Permasalahan ini kemudian dibahas dalam pertemuan antara komite sekolah, perwakilan wali siswa, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah I.
Dalam pertemuan tersebut, KCD Pendidikan Jabar Wilayah I mengadakan sosialisasi terkait opsi penyelamatan siswa kelas XII jika nantinya keputusan gubernur mengenai pencabutan izin operasional sekolah benar-benar diterbitkan.
Ketika pihak komite menanyakan alasan penutupan akses Dapodik, pihak KCD menyebut hal itu berkaitan dengan adanya praktik pendidikan jarak jauh yang dilakukan oleh cabang sekolah di Pamijahan dan Sentul yang menginduk ke pusat di Jonggol.
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak komite dan orang tua siswa.
Eko Aprianto mengatakan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengikuti arahan dari KCD untuk merelokasi seluruh siswa dari berbagai cabang ke kampus pusat di Jonggol.
Karena itu, orang tua siswa dan komite merasa keberatan jika alasan tersebut digunakan untuk menutup akses Dapodik yang berdampak langsung pada masa depan siswa.
Melihat potensi kerugian besar bagi siswa kelas XII, komite dan orang tua siswa langsung meminta agar akses Dapodik dibuka kembali.
Mereka khawatir anak-anak mereka kehilangan kesempatan mengikuti SNBP jika sistem tersebut tetap ditutup.
Eko juga menyebut bahwa hampir seluruh wali siswa berharap sekolah tetap bisa beroperasi karena dinilai memberikan manfaat besar bagi pendidikan anak-anak mereka.
"Hari itu juga dikonfirmasikan bahwa 99,9 persen wali siswa ingin IDN tetap ada, karena IDN sangat bermanfaat bagi pendidikan anak-anak," ungkapnya.
Sebelum temuan mengenai penutupan akses Dapodik ini, pihak komite sebenarnya sudah lebih dulu mendengar kabar mengenai adanya draft keputusan gubernur terkait pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor.
Pada 12 Januari 2026, komite sekolah bahkan sempat mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung.
Kedatangan tersebut bertujuan meminta bantuan agar proses pendidikan siswa tetap dapat diselamatkan di tengah polemik yang terjadi.
Namun situasi akhirnya berubah setelah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026 resmi diterbitkan.
Keputusan tersebut mencabut izin operasional sekolah, yang berdampak pada sekitar 500 siswa yang menempuh pendidikan di SMK IDN Bogor. (adk)
Load more