Orang Tua Siswa Heran Masalah PBG Jadi Penyebab Gubernur KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor: Kenapa Bisa Terbit?
- Dokumentasi SMK IDN Bogor
Jakarta, tvOnenews.com - Komite Korkas kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati menyoroti penyebab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan SK pencabutan izin operasional sekolah.
Keputusan SK Gubernur Jawa Barat dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 diterbitkan pada 19 Januari 2026 dikabarkan secara mendadak.
Ia melihat ada kejanggalan saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menerbitkan SK. Hal ini berkaitan dengan proses pendirian SMK IDN Boarding School di Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Ada banyak pertanyaan dari kami sebagai orang tua apa yang dikeluarkan dari SK Gubernur pada 19 Januari 2026. Ada banyak rasanya hal-hal yang belum selesai," ujar Sri kepada tvOnenews.com melalui saluran telepon, Jumat (13/3/2026).
Soroti Dokumen PBG Jadi Penyebab KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor
- Istimewa
Ia menyikapi penjelasan dari Pemprov Jabar. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat pendirian sekolah menjadi sengketa legalitas dalam permasalahan hukum ini.
Dokumen PBG SMK IDN dinilai belum lengkap. Bahkan belum terdaftar sehingga memicu peninjauan ulang terhadap izin pendirian sekolah.
Sri mempertanyakan proses pendirian pada 2023. Ia menyinggung saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meloloskan penerbitan pendirian sekolah apabila adanya kekurangan persyaratan.
"Di tahun 2023 kalau memang ada ketidaklengkapan, lalu kenapa bisa terbit?," tanya dia.
Ia selaku orang tua siswa tentu tidak berhak berbicara bagian ini. Namun ketidaklengkapan dokumen pendirian sekolah bisa mengancam nasib pendidikan para siswa.
"Koridornya sebenarnya kesalahan kolektif antara pihak sekolah dengan pemerintah. Tapi sekarang yang menjadi konsentrasi kami para orang tua, kenapa anak-anak kami yang menjadi korban?," bebernya.
Masa Depan Pendidikan Siswa Tergantung
Ia menjelaskan awal mula para wali murid mendengar kabar penerbitan SK pencabutan izin operasional dari KDM. Pemerintah baru mengabarkan pihak sekolah pada 4 Maret 2026.
Pihak SMK IDN langsung mengumpulkan dan sosialisasi kepada para wali murid, terutama orang tua siswa kelas XII pada 6 Maret 2026.
Ia tentu sangat kaget mendengar keputusan tersebut. Pasalnya selama ini proses pendidikan berjalan dengan lancar.
Load more