GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

Polisi angkat bicara soal pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi dugaan korban pencurian di rumah makannya.
Jumat, 6 Maret 2026 - 18:30 WIB
ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik/burdun

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi angkat bicara soal pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi dugaan korban pencurian di rumah makannya.

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo mengungkapkan dalam peristiwa ini terdapat dua perkara yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor Kepolisian yang berbeda," kata Dian, dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, Dian menerangkan, perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. 

“Saudari NAA sebagai korban melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Terhadap keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan pemeriksaan pada 9 Maret 2026. Namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Dian.

Kemudian Dian mengatakan, perkara kedua adalah terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Terkait hal ini,  saudari NAA berstatus sebagai terlapor.

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," ucap Dian.

Diketahui, Nabilah O’Brien, yang merupakan Selebgram dan pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi korban pencurian di rumah makannya.

Pengakuan dirinya ditetapkan sebagai tersangka ini diunggah dalam akun Instagram pribadinya @nabobrien, Kamis (5/3/2026), dengan keterangan 'Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar'.

Dalam unggahannya tersebut, Nabilah mengaku selama ini diam lantaran takut untuk membuka suara.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah, dalam unggahan video, Kamis (5/3/2026).

Kemudian Nabilah menceritakan, selama berdiam diri, dirinya diminta untuk mengakui bahwa peristiwa yang terekam dalam CCTV miliknya adalah fitnah. Selain itu, Nabilah juga diminta uang sebesar Rp1 miliar. 

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, saya juga diminta uang Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” jelas Nabilah.

Selanjutnya, atas peristiwa ini, Nabilah mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI untuk turun tangan memberikan keadilan dalam perkara yang menimpa dirinya.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” ujar Nabilah.

Nabilah menyebutkan, selama ini dirinya hanya berjuang melindungi usahanya dan karyawan yang bekerja untuk mencari rezeki di tempatnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya takut bersuara. Karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut Rp1 Milyar? Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak, bu? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak bu,” jelas Nabilah.

Sementara itu, penetapan tersangka ini telah teregister dengan Nomor: S.Tap.Tsk/8/II/RES.2.5./2026/Dittipidsiber. Adapun Nabilah disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Baru.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

Pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda.
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Selengkapnya

Viral