UAS Ditolak Singapura, Kemlu RI: Negara Tidak Harus Berikan Penjelasan
Kemlu Republik Indonesia mengatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan atau hak untuk bisa menerima atau menolak warga negara asing masuk ke negaranya.
Kamis, 19 Mei 2022 - 19:14 WIB
Sumber :
- tim tvOne-viva.co.id
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh dimana ketika UAS mengkhotbahkan tentang bom bunuh diri yang sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Singapura mengakui telah menolak pendakwah Islam yang akrab disapa UAS tersebut masuk ke negaranya melalui pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pada Senin, 16 Mei 2022.(viva/put)
Load more