71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 71.292 jiwa warga Kota Bandung terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Akibatnya, ribuan warga harus melakukan reaktivasi dengan mendatangi kantor kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.
Penonaktifan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, dan sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Tidak sedikit warga yang tengah sakit terpaksa diantar keluarganya untuk mengurus kembali kepesertaan BPJS PBI agar dapat digunakan saat berobat.
Salah satunya Evi (33), warga Kota Bandung, yang harus mendatangi Kantor Dinas Sosial bersama orang tuanya yang sedang sakit demi mengaktifkan kembali BPJS PBI miliknya.
"Tentu dengan adanya kebijakan tersebut membuat repot, harus mendaftarkan ulang dan perlu proses," kata Evi, Kamis (12/2/2026).
Selain harus datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinsos, warga juga dihadapkan pada proses pendataan ulang berdasarkan desil atau kriteria kemiskinan, mulai dari desil satu hingga lima.
Proses ini menjadi salah satu kendala dalam reaktivasi, karena membutuhkan verifikasi ulang data sosial ekonomi.
Warga berharap proses pengurusan dapat berjalan lancar tanpa kendala dan tidak berbelit-belit, mengingat kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan proses reaktivasi bagi warga terdampak.
Ia menyebut, selain 71.292 jiwa yang harus melakukan reaktivasi, terdapat penambahan kepesertaan BPJS PBI sebanyak 1.241 jiwa.
Dinas Sosial memastikan proses reaktivasi terus dilakukan baik di kantor Dinsos maupun di kantor-kantor kelurahan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan agar rumah sakit tidak melakukan penolakan terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. (cep/muu)
Load more