Viral Lima Pegawai Ekspedisi Disekap Perusahaan di Gudang Logistik Sunter, HP Disita hingga Tak Dikasih Makan
- Tangkapan Layar TikTok @pengacaratoni
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Toni RM (Raden Mas) membagikan sebuah video sejumlah pegawai ekspedisi diduga disekap di sebuah gudang logistik di Sunter, Jakarta Utara.
Toni mengunggah video dugaan penyekapan pegawai ekspedisi tersebut di akun TikTok pribadinya pada Sabtu (9/2/2026).
"Ibu Santa Yunita Manik (Mba Ita) mengadukan bahwa anaknya yang kerja di perusahaan pengiriman logistikatau paket diduga disekap/disandera di gudang Dunex Sunter Jakarta Utara," tulis Toni RM di akun TikTok pribadinya, dikutip Minggu (8/2/2026).
Dalam video yang diunggahnya, tampak lima oran pria dengan kondisi lemah berada di dalam sebuah gudang barang atau logistik.

- Opi Riharjo/tvOne
Pria dalam video tersebut mengaku disekap, tidak boleh keluar ruangan, bahkan tidak diberi makan sama sekali.
Toni didampingi salah satu ibu korban penyekapan langsung menelepon polisi saat itu juga.
"Saya sudah telepon Polres Jakarta Utara, diterima oleh Pak Faisal agar pekerja yang disekap segera dibebaskan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambung Toni.
Video Penyekapan Karyawan Ekspedisi Viral
Sebelumnya, viral video lima orang karyawan ekspedisi diduga disekap di sebuah gudang logistik di Sunter, Jakarta Utara.
Video tersebut direkam oleh seorang Wanita, dan menunjukkan lima orang pria yang dinarasikan disekap.
"Berarti ini disekap ya pak ya?," tanya perekam.
"Iya," jawab salah satu pria dalam video tersebut.
"Udah berapa hari pak?," tanyanya lagi.
"Dari kemarin," jawab para korban.
"Dari kemarin? enggak boleh keluar? HP ditahan? terus dikasih makan enggak?" tambahnya.
"Belum sampai sekarang," ujar korban.
"Ya Allah. Ternyata dari kemarin orang berlima ini ditahan, disekap, di gudang ini, dan sampai pagi ini belum dikasih makan," terangnya.
Wanita dalam video tersebut menceritakan, kelima karyawan tersebut ditipu/dijebak oleh salah satu sopir ekspedisi.
"Jadi katanya disuruh mindahin barang returan, ternyata barang tersebut digelapkan oleh pihak sopir tersebut. Sudah berkali-kali senilai Rp300 juta," tambahnya.
Namun, penggelapan tersebut diketahui oleh pihak perusahaan sehingga mereka diwajibkan membayar (patungan).
Load more