News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Jumat, 6 Februari 2026 - 04:38 WIB
Sejumlah warga Palestina terlihat setelah kembali ke wilayah Sheikh Ridwan yang hancur di utara Kota Gaza, pada 6 November 2025.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 

Aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti mengatakan, pelayangan laporan ini  dilakukan sebagai bentuk menyikapi KUHP dan KUHAP baru tentang penindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini. Di mana yurisdiksi universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Fatia, di Kejagung, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Fatia menerangkan, tertulis dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 598 KUHP yang mengatur mengenai yuridiksi universal, yaitu Kejagung dapat mengusut pelanggaran HAM internasional. 

“Karena Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini. Di mana yurisdiksi universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” terang Fatia.

Maka dari itu, Fatia berharap Kejaksaan Agung dapat segera mengimplementasikan terkait soal yurisdiksi universal ini. Namun, Fatia meminta hal ini tidak hanya untuk kasus Palestina, tetapi juga untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan bisa dimulai dengan Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menerangkan, dalam penerapan yurisdiksi universal, Indonesia bisa memberantas kejahatan internasional yang terjadi di luar wilayah Indonesia. Terlebih, terdapat rumah sakit yang dibangun Indonesia di Palestina, menjadi objek penyerangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, adanya entitas Indonesia yang terganggu, kita rumah sakit di bom di sana, ada warga negara kita pernah menjadi korban di sana juga karena ditahan oleh mereka, ditembak. Jadi, bagi kita ini sudah memenuhi syarat semua untuk diberlakukan,” jelas Feri.

“Tinggal keinginan Indonesia mau memperlihatkan peran mereka. Kan Ibu Bapak bangsa kita memerintahkan ya, untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia yang abadi dan anti penjajahan. Dan undang-undang ini ada wujud itu Kalau dilaksanakan tentu juga nilai tambah, terutama peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT