News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reformasi Polri Jadi Sorotan DPR, Komisi III Tekankan Masalah Krusial dalam Penegakan Hukum

Reformasi Polri diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang terukur dan dirasakan hingga tingkat paling bawah.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Isu Reformasi Polri kembali mengemuka dalam pembahasan DPR RI bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR menilai pembenahan institusi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial.

Dorongan ini muncul seiring masih banyaknya berbagai persoalan penegakan hukum di lapangan, mulai dari pelanggaran oleh oknum aparat hingga lemahnya pencegahan konflik dan kejahatan terorganisir. Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem dan budaya kerja kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi Polri pun diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang terukur dan dirasakan langsung hingga tingkat paling bawah.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya reformasi kepolisian yang bersifat fundamental, terstruktur, dan menyentuh seluruh lini organisasi. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Mercy yang baru bergabung di Komisi III menyampaikan pandangannya terkait agenda besar reformasi Polri. Ia menekankan bahwa arah reformasi harus berfokus pada perubahan kultur di tubuh kepolisian.

Menurut Mercy, ketika reformasi dijadikan agenda utama, hal itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam institusi kepolisian yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.

“Reformasi itu artinya perubahan secara fundamental, strategik, dan mendasar, yang dilakukan secara sistematis, dan terstruktur. Karena itu, reformasi harus bisa diukur,” tegas Mercy.

Ia menilai, konsep reformasi kultural sering kali menjadi samar apabila tidak diterjemahkan ke dalam indikator yang jelas. Reformasi budaya, lanjutnya, harus mencakup pengaturan sistem nilai, norma, dan aturan yang bersifat abstrak agar dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur.

Selain itu, Mercy menyoroti pentingnya pembenahan sistem tindakan di internal Polri. Ia menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus kekerasan seksual di Masohi, Maluku Tengah, pada akhir tahun lalu. Menurutnya, kasus semacam ini harus ditindak tegas karena berpotensi terjadi di wilayah lain.

Mercy juga mengangkat persoalan pembalakan liar yang selama bertahun-tahun terjadi di Maluku. Berdasarkan pengalamannya selama sepuluh tahun di Komisi VII DPR RI, ia menilai praktik kayu ilegal kerap lolos melalui jalur laut meski terdapat satuan kepolisian perairan. Ia berharap reformasi sistem tindakan di tubuh Polri dapat menutup celah praktik ilegal tersebut.

Dalam pemaparannya, Mercy menyampaikan data penanganan perkara di Maluku sepanjang 2025. Dari total 4.544 kasus yang ditangani kepolisian, kasus korupsi tercatat paling dominan.

Ia meminta agar perkara korupsi tidak dihentikan atau dipeti-eskan, mengingat sebagian besar berkaitan dengan APBD, dana BOS, dan dana desa.

“Ini angkanya fatal. Ada 46 kasus korupsi yang keluar dari Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.

Terkait konflik sosial, Mercy mencatat pada 2024 terdapat 185 kasus konflik di Maluku, sementara pada 2025 berjumlah 90 kasus.

Ia mengkritik pendekatan kepolisian yang dinilai masih reaktif karena baru bertindak setelah konflik terjadi, sementara fungsi pencegahan belum optimal.

“Kami sudah kenyang dengan kekerasan. Rumah dibakar, ladang dibakar, orang meninggal, harta benda habis, dan itu terus berulang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, konflik di Maluku bukan konflik agama antara Muslim dan Kristen, melainkan persoalan batas tanah dan sumber daya alam yang kerap dibingkai dengan isu keagamaan. Karena itu, Mercy meminta kepolisian memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Dalam forum yang sama, Mercy juga menyoroti penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang berbasis maritim. 

Polisitis PDIP ini menilai laporan yang disampaikan masih berfokus pada wilayah darat, padahal TPPO di wilayah laut, terutama di kawasan timur Indonesia, berlangsung masif.

Ia menceritakan pengalamannya membantu pemulangan anak buah kapal yang dibuang di perairan Laut Arafura, Wilayah Pengelolaan Perikanan 718. Menurutnya, terdapat ribuan kapal di wilayah tersebut, termasuk yang tidak terdaftar, dengan banyak korban meninggal atau sakit parah tanpa penanganan.

Mercy juga menyinggung kasus penyelundupan sembilan warga negara asing asal China yang masuk melalui jalur laut kecil di Kepulauan Tanimbar menuju Australia. Ia menilai, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan administrasi di wilayah perairan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk TPPO dan penyelundupan orang, kami berharap penanganannya tidak hanya berbasis kontinental atau darat, tetapi juga berbasis kelautan atau maritim,” pungkas Mercy.

Di sela rapat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginterupsi dan meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap berbagai kasus yang disoroti. Mercy kemudian menutup penyampaiannya dengan berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian Kapolri dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT