Soal Videografer Didakwa Korupsi, Komisi III DPR: Bentuk Kriminalisasi Pekerja Kreatif
- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik soal kasus hukum yang menjerat seorang pekerja kreatif, yakni videografer Amsal Sitepu.
Amsal diketahui didakwa melakukan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Sumatera Utara.
Abdullah menilai tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal adalah bentuk kriminalisasi pekerja kreatif dan keterbelakangan hukum.
“Kondisi yang dialami Amsal merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif dan keterbelakangan hukum,” kata Abdullah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (31/3/2026).
Dia juga menyayangkan penilaian auditor yang menganggap bahwa proses pengambilan gambar sampai ke pengisian suara ditarif Rp0.
“Ketika asumsi masuk ke dalam wilayah hukum dan dijadikan dasar putusan untuk menghukum seseorang yang diduga melakukan korupsi, sementara yang bersangkutan adalah pekerja kreatif, hal ini tentu sangat berbahaya,” kata dia.
Abdullah menjelaskan penilaian suatu karya atau pekerjaan kreatif tidak memiliki standar nilai yang baku dan pasti.
Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, maka bisa mengganggu pekerjaan industri kreatif. Atas hal ini, Abdullah menegaskan tidak setuju jika Amsal Sitepu didakwa sebagai pelaku korupsi.
“Fraksi PKB tidak menginginkan pekerja kreatif menjadi takut berkarya dan mengalami kriminalisasi, khususnya ketika berkolaborasi dengan pemerintah,” jelas Abdullah.
“Kami mendukung penangguhan penahanan terhadap Amsal dan berharap yang bersangkutan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya,” pungkasnya. (saa/nsi)
Load more