Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, KDM: Kas Daerah Capai Rp707 Miliar
- Antara
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum cair pada periode Januari 2026.
KDM mengatakan, pembayaran upah atau gaji memang belum diterima oleh lebih dari 20 ribu PPPK paruh waktu, khususnya pada periode Januari 2026.
Kata KDM, gaji PPPK paruh waktu belum cair karena berkaitan dengan ketentuan administrasi keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Berita yang mengatakan bahwa P3K paruh waktu belum mendapatkan gaji atau upah di bulan Januari 2026, itu benar," ungkap KDM dalam keterangan resmi melalui Instagram pribadinya, Kamis (22/1/2026).
Belum Waktu Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Jabar

- ANTARA
Mantan Bupati Purwakarta ini memahami betul adanya kegelisahan dialami sebagian PPPK paruh waktu. Khususnya dari lingkungan Pemprov Jabar.
KDM meluruskan sorotan Pemprov Jabar belum membayar gaji PPPK paruh waktu bukan karena kelalaian. Ia membantah jika ada tudingan keterlambatan pembayaran.
Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan PPPK paruh waktu baru berjalan secara efektif sejak 1 Januari 2026. Masa kerja telah dijalani menjadi acuan skema pembayaran gaji.
Melalui SK yang baru berlaku per 1 Januari 2026, hal ini menunjukkan adanya perbedaan dengan skema penggajian PPPK paruh waktu pada sebelumnya.
Gubernur Jabar itu menegaskan, skema pembayaran upah terhadap PPPK paruh waktu baru dilakukan setelah mereka menyelesaikan masa kerja selama satu bulan penuh.
Ia menambahkan, tidak ada rapel untuk skema gaji paruh waktu pada periode Januari 2026, agar bersamaan dengan periode berikutnya. Hanya saja baru dibayar per memasuki awal Februari 2026.
"Dan ketentuannya dibayar setelah satu bulan bekerja. Nah artinya, pembayaran upahnya atau gajinya pada awal Februari 2026," jelasnya.
KDM Luruskan Isu Gaji Belum Cair Bukan Efek Kas Pemprov Jabar Kosong

- Antara
Lebih lanjut, pria berusia 54 tahun ini menepis adanya isu alasan upah paruh waktu belum dibayar karena kekosongan kas daerah Pemprov Jabar.
"Untuk itu kami sampaikan bahwa, tidak dibayarkannya bukan didasarkan tidak ada uang kas di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Ia merincikan kas daerah Pemprov Jabar saat ini cukup besar. Berdasarkan hasil rekapan hingga kini, saldo uang kas di Jabar, telah menyentuh sekitar Rp707 miliar.
"Uang kita cukup. It's simple!," lanjutnya.
Jumlah rincian saldo uang kas sangat membantu untuk melakukan pembayaran termasuk kepada orang ketiga. Hal ini telah menjadi bagian rencana berbagai kebutuhan ditetapkan Pemprov Jabar.
"Cukup untuk membayar berbagai kebutuhan termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Oleh karena itu, Dedi Mulyadi mengimbau para PPPK paruh waktu yang belum menerima upah. Ia berharap agar tidak gelisah dan tetap mengikuti ketentuan administrasi di Pemprov Jabar.
"Saya mengucapkan terima kasih, tetap semangat, lembur tetap diurus, kota ditata," tutupnya sambil apresiasi para PPPK paruh waktu.
(hap)
Load more