News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku

Masyarakat wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:49 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Indonesia wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Oleh sebab itu, DPR mengimbau masayarakat Indonesia agar segera memperbaruhi dokumen pertanahan ke system pendaftaran tanah modern. Hal ini tak lain untuk menghindari sengketa dan praktik mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin jelaskan, penertiban administrasi pertanahan menjadi kunci utama menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. 

Menurutnya, masih banyak persoalan pertanahan muncul akibat dokumen lama yang tidak diperbarui dan rawan disalahgunakan.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” beber Zulfikar, Minggu (18/1/2026). 

Bahkan ia menjelaskan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat, seperti petok, girik, maupun letter C, untuk segera melakukan proses konversi. 
 
Menurut Zulfikar, langkah ini penting agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. 

Lantas, bagaimana cara urusi sertifikasi tanah girik menjadi SHM?

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa pendaftaran tanah dapat dilakukan secara mandiri dan seluruh persyaratan pengurusan SHM dapat diakses secara daring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi persyaratan tersedia melalui aplikasi Sentuh Tanahku, situs resmi www.atrbpn.go.id, serta layanan WhatsApp ATR/BPN di nomor 0811 1068 0000.

Adapun persyaratan umum pengajuan Hak Milik Perorangan meliputi formulir permohonan, identitas pemohon (KTP dan KK), surat kuasa jika dikuasakan, data fisik tanah, pernyataan tanah tidak sengketa, serta bukti penguasaan fisik atas tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral