Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, PDIP: Demokrasi Hidup dari Perbedaan Pandangan
- Youtube Total Politik
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menanggapi terkait komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Djarot menilai konten Mens Rea yang dibuat Panji seharusnya dipahami sebagai bentuk kritik, satire, dan pendapat personal yang disampaikan tanpa ajakan kekerasan.
Dia menyebut bentuk kritik dari masyarakat merupakan bentuk ekspresi kebebasan dalam berdemokrasi yang dilindungi konstitusi.
“Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi,” ujar Djarot kepada wartawan, Jumat(9/1/2026).
“Penilaian hukum terhadap niat batin (mens rea) dalam ekspresi pendapat tidak boleh dilepaskan dari konteks, tujuan, dan dampaknya secara nyata di masyarakat,” sambungnya.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 juga menjamin kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat.
Djarot menyebut negara dan aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat atau kritik.
Menurutnya, jika orang yang menyampaikan kritik ditindak secara pidana, publik akan semakin takut dalam menyampaikan pendapatnya. Hal itu juga berpotensi membungkam kritik dan melemahkan kualitas demokrasi.
“Demokrasi hidup dari perbedaan pandangan, kritik, dan kebebasan berpikir. Negara hukum yang demokratis tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri,” ujar Djarot.
Untuk itu, dia menyebut PDIP mendorong aparat penegak hukum untuk tetap menjaga ruang kebebasan sipil dalam menegakkan hukum terhadap kasus Pandji. (saa/dpi)
Load more