News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PB HMI: Putusan MK soal Perpol Bersifat Final dan Mengikat

PB HMI menegaskan Putusan MK soal larangan Polri aktif duduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat, serta menolak Perpol 10/2025.
Jumat, 9 Januari 2026 - 12:07 WIB
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat. Pernyataan ini disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai bertentangan dengan putusan MK dan semangat Reformasi Polri.

Bendahara Umum PB HMI, Kinnas Putra Ariska, menyebut Perpol yang baru diterbitkan Kapolri tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, aturan itu justru membuka kembali ruang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil, padahal celah hukum tersebut telah ditutup secara tegas oleh Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa dalam Undang-Undang Polri yang sebelumnya memungkinkan polisi aktif menempati jabatan sipil tanpa mundur dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Putusan itu secara jelas menghapus celah hukum yang memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri. Namun Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru memperluas ruang tersebut dengan mengatur penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga,” ujar Kinnas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/1).

PB HMI menilai langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip supremasi konstitusi. Menurut Kinnas, peraturan di tingkat internal kepolisian seharusnya tidak boleh bertentangan dengan putusan lembaga peradilan konstitusional yang putusannya bersifat final dan mengikat bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Kinnas menegaskan bahwa penerbitan Perpol 10/2025 juga tidak sejalan dengan agenda Reformasi Polri yang tengah dicanangkan Presiden RI. Pemerintah saat ini diketahui telah membentuk Tim Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di tubuh institusi kepolisian.

“Reformasi Polri harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kepatuhan terhadap konstitusi dan putusan MK. Jika masih ada aturan internal yang membuka peluang bagi polisi aktif mengisi jabatan sipil tanpa mundur, maka itu bertolak belakang dengan semangat profesionalisme dan netralitas Polri,” lanjutnya.

PB HMI memandang Perpol Nomor 10 Tahun 2025 telah melampaui fungsi dasarnya sebagai aturan internal. Alih-alih memperkuat tata kelola organisasi, regulasi tersebut dinilai berpotensi melemahkan kepastian hukum, mengaburkan batas kewenangan Polri, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses reformasi kelembagaan.

Atas dasar itu, PB HMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri, antara lain:

  • Membatalkan atau meninjau ulang Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar selaras dengan pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

  • Menjamin seluruh kebijakan internal Polri patuh terhadap konstitusi dan putusan lembaga peradilan

  • Melibatkan publik, akademisi, dan pakar hukum tata negara dalam proses evaluasi regulasi di tubuh Polri

PB HMI menilai pelibatan publik penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga legitimate secara konstitusional dan demokratis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses reformasi Polri dan penegakan konstitusi. Menurut Kinnas, pengawasan publik menjadi kunci agar reformasi kelembagaan tidak berhenti pada jargon, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang taat hukum dan berpihak pada prinsip demokrasi.

“Indonesia adalah negara hukum. Setiap kebijakan harus tunduk pada konstitusi. Mengawal putusan MK berarti menjaga demokrasi dan supremasi hukum tetap berdiri tegak,” pungkasnya. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT