Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota
- ANTARA/Risky Syukur
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa perkara peredaran narkotika Ammar Zoni, mengaku dapat intimidasi dan kekerasan fisik. Dalam persidangan terakhir, Ammar mengaku mengalami pemukulan dan penyetruman oleh oknum penyidik Polsek Cempaka Putih sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat dianggap berada di bawah tekanan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.
“Berdasarkan keterangan daripada penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga (oleh) Paminal Polda. Tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” ujar Pengky, dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.
Saat ditanya lebih lanjut apakah benar tidak ada kekerasan fisik dan intimidasi, Pengky menegaskan.
“Iya, intimidasi dan pemerasan enggak ada. Kalaupun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya silakan. Sedangkan untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada visum et repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya Rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya Rutan, bukan Polsek," tutur Pengky.
Kompol Pengky juga memastikan bahwa seluruh pemeriksaan enam terdakwa dilakukan di Rutan Salemba.
“Di Rutan, betul, di Rutan. Jadi tidak keluar sama sekali (dari rutan),” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Pengky juga membantah soal isu pemerasan senilai Rp300 juta.
“Enggak ada sih. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak ini kan, dari pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya kan. Ada enggak aliran dana mengalir? Gitu aja sih. Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana," katanya.
Ia pun membuka kemungkinan pemeriksaan ulang oleh pihak berwenang demi menjaga transparansi dan nama baik institusi.
“Silakan terbuka kok kita kok. Kan kita kan punya atasan. Ada Kapolres, ada Kapolda. Ya kalau memang demi citra nama baik kami, ya kan, demi nama baik Polri, ya memang kami bekerja saat itu memang ya lurus sih, kan begitu ya kan. Ya silakan dilakukan pemeriksaan. Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini? karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan, makanya saya tanya apa hasilnya? Oh, tidak terbukti,” tutur Pengky.
Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni kembali duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026. Namun, agenda sidang kali ini justru membuka bab baru yang mengejutkan. Dalam keterangan terdakwa, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan tekanan yang ia alami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Sebelum mengungkap ceritanya, Ammar Zoni terlebih dahulu meminta jaminan perlindungan hukum kepada majelis hakim. Ia mengaku khawatir keselamatannya terancam jika membuka fakta yang dialaminya. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Kemudian, Ammar mulai mengurai kronologi yang menurutnya menjadi awal mula masalah. Ia menceritakan kondisi kamar tahanan yang dihuni empat orang, salah satunya seorang narapidana bernama Jaya yang baru dipindahkan dari blok lain.
Menurut Ammar, Jaya sempat menawarkan “pekerjaan” dengan imbalan uang Rp10 juta. Tugasnya terdengar sepele, hanya diminta mengamati proses transaksi narkoba. Namun tawaran itu langsung ditolaknya.
"Si Jaya menawarkan mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta cuma ngeliatin doang," ucap Ammar Zoni.
Alih-alih tergoda, Ammar justru menertawakan tawaran tersebut.
"Saya ketawa Yang Mulia, harga saya enggak segitu kan," kata mantan suami Irish Bella ini.
Namun, Ammar menegaskan penolakan itu karena tak ingin kembali terjerumus.
"Buat apa saya harus ngelihatin narkoba juga segala macam. Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk kan gitu, jadi saya tolak," imbuhnya.
Tak lama setelah penolakan itu, insiden penggeledahan kamar terjadi. Pada 3 Januari 2025, kamar Ammar digeledah petugas Rutan Salemba dan ditemukan narkoba di ventilasi. Ammar mengaku kaget dan bingung karena merasa tak pernah memiliki barang tersebut.
"Di malamnya sekitar Isya, Pak Eka datang, lalu dia langsung bilang 'Mana HP lo?' Saya kasih langsung," kata Ammar Zoni.
Ammar kemudian dibawa bersama tahanan lain dan diberi tahu soal temuan narkoba.
"Saya tanya ini masalahnya apa, (kata petugas) 'sudah enggak usah ini, lo katanya bilang dia ngasih barang narkoba ke lo'," tuturnya.
Masalah tak berhenti di situ. Ammar mengaku mengalami tekanan serius saat menjalani pemeriksaan BAP.
"Saya ditekan di-BAP," katanya singkat.
Ia menegaskan isi BAP tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya dan mencabut keterangan tersebut di persidangan.
"Karena memang pada dasarnya itu tidak keterangan saya. Saya di bawah tekanan," ucap Ammar Zoni.
Puncaknya, Ammar mengaku diminta menyiapkan uang Rp300 juta agar kasusnya tak berlanjut.
"Dari penyidiknya tetap menekan saya 'Sudah lah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lo siapkan dana Rp300 juta per kepala'," imbuh Ammar Zoni.
Tak hanya itu, ia juga diminta menanggung biaya tahanan lain.
"Dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya," katanya.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more