Kekayaan Nadiem Turun Jadi Rp 1,5 T, Pengacara Beberkan Penyebabnya di Persidangan Kasus Chromebook
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim disidang dalam kasus ugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,
Senin, 5 Januari 2026 - 18:13 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730," bebernya.
Jaksa mendakwa Nadiem Makarim melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (aag)
Load more