Psikolog Forensik Beberkan Kejanggalan-kejanggalan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Petinggi PKS
- Tangkapan layar tvOne
Karena itu, Reza menilai tidak masuk akal jika pelaku yang sama kembali beraksi hanya dua pekan kemudian dengan melakukan pencurian.
“‘Segila’ itukah si pelaku? Atau sebaliknya: secepat itukah pelaku menstabilkan guncangan jiwanya? Seprofesional itukah dia?” kata Reza.
Ia mengingatkan, pengakuan tersangka yang diperoleh sesaat setelah penangkapan sangat rentan bias, terutama jika pelaku berada dalam kondisi terkejut atau tertekan.
“Jika ia mengalami guncangan pasca ditangkap polisi di TKP pencurian, maka keterangan seketika yang keluar dari mulutnya tidak serta-merta layak dipercaya,” ujarnya.
Reza bahkan membuka kemungkinan terjadinya coerced false confession atau pengakuan palsu akibat tekanan saat pemeriksaan.
“Dalam kondisi serapuh itu, kemungkinan munculnya coerced false confession menjadi terbuka. Artinya, perlakuan polisi justru melatarbelakangi pelaku pencurian untuk mengaku-aku bahwa seolah dia juga pelaku pembunuhan,” kata Reza.
Meski mendukung upaya pengungkapan kasus, Reza menegaskan proses hukum tidak boleh hanya bertumpu pada pengakuan.
“Karena itulah, walau sudah terlanjur mengumumkan ke publik, polisi tetap harus memiliki dua alat bukti agar bisa memroses si pencuri sebagai pelaku pembunuhan,” ujarnya.
Ia mengingatkan polisi agar tidak tergelincir pada praktik yang justru merusak keadilan.
“Merekayasa cerita, menanam bukti, dan meng-abuse pelaku pencurian harus dihindari,” tegas Reza.
Di akhir pernyataannya, Reza berharap polisi bekerja secara proporsional dan profesional agar kebenaran benar-benar terungkap.
“Semoga polisi bekerja proporsional, prosedural, dan profesional agar dua peristiwa pidana tadi terkuak dan berproses hukum sesuai ketentuan dan kenyataannya,” pungkasnya. (rpi/muu)
Load more