News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Batu Bara Kena Sentil Menkeu Terkait Pajak, Purbaya: Lebih Baik Saya Tutup Semuanya

Baru-baru ini pengusaha batu bara kena sentil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya. Pasalnya sebagian pengusaha batu bara portes soal pajak.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:08 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pengusaha batu bara kena sentil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya. Pasalnya sebagian pengusaha batu bara portes soal pajak.

Seperti diketahui sebelumnya, sejak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) 2020 diberlakukan, pengusaha batu bara justru mendapat untung, alih-alih negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, Menkeu Purbaya berencana mengganti skema perpajakan untuk pengusaha batu bara.

"Ini gara-gara Undang-undang Cipta Kerja kan, jadi ada perubahan (skema perpajakan). Tiba-tiba mereka bisa klaim restitusi dan pelaksanaan restitusinya berlebihan, itu aja," ucap Menkeu Purbaya dalam konferensi pers, dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Untuk diketahui, restitusi pajak adalah proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.

Oleh karena itu, Purbaya menyayangkan adanya subsidi bentuk restitusi kepada pengusaha batu bara sebagai wajib pajak.

Sebab, selama ini, kata Purbaya, perusahaan batu bara juga bisa membayar banyak kewajibannya, selain pajak.

Purbaya pun menilai tak seharusnya perusahaan batu bara mendapat subsidi pajak.

"Kalau saya lihat nett-nya, dia (pengusaha batu bara) bayar pajak, bayar PPh, bayar ini, itu, royalti segala macem, tapi ditarik di institusi (pajak), saya (Kementerian Keuangan) dapatnya negatif."

"Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang pada kaya itu, Menurut Anda, wajar nggak? Kenapa disubsidi? Dia udah untung banyak," kata Purbaya.

Kemudian, ia juga mengutip pasal 33 pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang membahas soal kekayaan bumi dikuasai negara.

Menurutnya, sesuai Pasal 33 (3) UUD 1945, pengusaha batu bara sudah seharusnya membayar pajak kepada negara.

Pasalnya, batu bara sebagai kekayaan bumi pada dasarnya adalah milik negara.

"UUD 45 Pasal 33 gue lupa ayatnya, bumi dan kekayaannya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyatnya."

"Kalau ini (pengusaha batu bara) nggak, diambil tanah, diambil bumi, saya yang bayar juga."

"Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya perusahaan batu bara, selesai, saya masih nol," ucapnya.

Walau demikian, ia mengaku pernyataannya tersebut tidak serta-merta bisa dilaksanakan begitu saja.

Purbaya menekankan, kebijakan harus dibuat untuk menguntungkan semua pihak.

"(Tapi, itu kebijakan) dari sisi fiskal, tapi kan nggak begitu kebijakannya, kita cari yang optimal untuk semuanya, untuk pengusaha maupun negara, untuk masyarakat," jelasnya.

Saat ini, lanjut Purbaya, perubahan skema perpajakan untuk pengusaha batu bara, masih dalam tahap pembahasan.

Namun, ia memastikan pembayaran pajak tidak tetap nilainya, tergantung pada level harga batu bara.

"Masih pembahasan ya, Kalau nggak salah sih diusulkan, tergantung harga batu baranya ya, ada 5 (persen), ada 8, ada 11, tergantung level harga batu baranya."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di bawah harga tertentu 5 (lima), di atas harga tertentu 8, 11, tapi ini masih didiskusikan di level teknis," bebernya.

"Perpresnya sedang akan dibuat, jadi saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya, karena sebagian masih ada yang protes kan, kita mungkin akan rataskan ke depan," lanjutnya menjelaskan. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT